Thursday, August 19, 2010

Pesan sang Wali Nangroe*

Seorang teman meminta saya menulis tentang Hasan Tiro, Seorang tokoh yang hanya saya kenal melalui sedikit referensi yang saya punya. Toh saya tetap menulis. Tulisan ini sekaligus sebagai penghormatan terakhir saya pada beliau..ini dia,

++++

Mengenang nama Hasan Tiro selalu dikaitkan dengan perjuangan panjang menuju “Kemerdekaan Aceh”. Dirinya dikenang banyak orang sebagai “pahlawan” bagi warga nangroe dan sekaligus musuh” bagi pihak lain. Perjalanan panjang hidupnya, pemberontakan yang pernah ia lakukan, pengasinganya di kampong orang demi sebuah harga diri yang menurutnya sangat penting yaitu Aceh Merdeka. Akhir dari perjalanan panjang itu, di akhir hayatnya sang wali nangroe, dapat menyaksikan kedamaian tegak di bumi Aceh, dan ia kembali dalam buaian tanah air yang sangat ia cintai. Di sinilah di tanah Nangroe ini dia ditakdirkan lahir dan berpulang, dengan sebuah pesan agar Aceh selalu damai. Sungguh akhir yang sangat manis dari perjuangan panjang yang melelahkan.

+++

Sebagai seorang jawa yang sangat tertarik dengan budaya dan politik Aceh, sangat susah memahami pemikiran Tengku Muhammad Hasan Tiro. Otak saya yang dari SD sudah dijejali bahwa gerakan Aceh Merdeka adalah gerakan separatis, penghianat, berusaha keluar dari NKRI, membuat tembok penghalang untuk memahami kenapa seseorang atau sekelompok orang ingin merusak kedamaian di negeri “gemah ripah loh jinawi”ini. Akan tetapi setelah menetap, bergaul dan memahami karakter Aceh, semua sungguh bisa di maklumi. Perjuangan untuk mengembalikan Aceh sebagai kerajaan yang bermartabat telah di pandang sebagai tuntutan pembangkangan.

Saya mendapat salinan pidatonya, yang ia sampaikan di Stocholm pada 1 Februari 1991, berjudul Sumatra, milik siapa? Diterbitkan oleh Biro penerangan Angkatan Aceh-Sumatra Merdeka. Pidato yang sangat berapi-api menghujat pemerintah Indonesia masa itu. Menurut Hasan Tiro “bandit-bandit jawa” (pemerintah RI) telah merampas dan dengan semena-mena menjajah negeri Sumatra. Kekayaan alam yang luar biasa di keruk habis-habisan demi membangun kemegahan ibu kota Jakarta. Kedatangan orang-orang Jawa di Sumatra dianggapnya sebagai sebuah upaya “javanization”.

Saya dapat menarik dua grand idea, dari pemaparanya. Yang pertama adalah Hasan Tiro menginginkan kembali Kedaulatan kerajaan Aceh. Aceh adalah nagara berdaulat jauh sebelum Indonesia ada. Kekuasaanya meliputi seluruh Sumatra, Malaisya dan Kalimantan. Adalah sebuah kehinaan jika kemudian kedaulatan tersebut di kebiri dan hanya menjadi sebuah propinsi bagi Indonesia. Yang kedua, Hasan Tiro menyuarakan ketidak adilan yang ditanggung oleh masyarakat Aceh, janji-janji yang dikhianati oleh pemerintah pusat. Menurutnya anugrah yang di berikan Allah atas tanah rencong ini, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran warga Aceh. Tetapi yang terjadi saat itu, di mana system pemerintahan terpusat di Jakarta, sehingga hasil dari kekayaan Aceh justru tidak dapat dirasakan oleh orang Aceh.

Lobbynya terhadap dunia internasional dengan merujuk pada sejarah hubungan Kerajaan Aceh terhadap bangsa-bangsa lain membuahkan hasil. Misalnya seperti yang dikutip pada naskah pidato tersebut, sebuah surat resmi yang di keluarkan oleh kerjaan westminster Inggris tentang pengakuan terhadap hubungan antara kerajaan Inggris dan Aceh, dan kesediaan menjadi saksi pada komisi Hak Asasi Manusia tentang kolonialisme Jawa. Ini membuktikan kegigihanya merebut kembali apa yang dianggapnya sebagai hak, meski tak selalu berhasil. Tapi setidaknya dunia menyaksikan meskipun dia hidup dalam “pengasingan” pikiran-pikiran dan idenya mampu menggerakkan Aceh hingga pada di tingkat akar rumput. Dia membangun sebuah pemerintahan “On Line” dimana dia sendiri menjadi pemimpinnya dan mempunyai tentara lengkap dengan panglima-panglimanya.

Kenyataanya gerakan ini bagi NKRI adalah sebuah pemberontakan, sejak mendeklarasikan dirinya sebagai sebuah gerakan yang menginginkan kemerdekaannya, Aceh selalu bergejolak. Selalu ada alas an bagi Pemerintah pusat untuk menumpas milisi Aceh. Sayangnya pemerintah saat itu selalu menggunakan pendekatan militer untuk menyelesaikannya. Mulai dari penetapan sebagai daerah Oprasi Militer (DOM), darurat militer hingga penetapan sebagai darurat sipil (yang pada kenyataanya tetap saja militer yang lebih berperan).

Keberadaan GAM sejatinya menjadi alasan yang sangat kuat untuk sebuat oprasi militer bertahan di sana. Menurut saya Pemerintahan Suharto telah mengulang kesalahan yang dilakukanya dalam menumpas gerakan 30 September 1965. Saat itu hingga beberapa puluh tahun sesudahnya semua yang berbau, walau tidak terlibat secara langsung atau hanya sekedar simpatisan atau orang yang berteman dengan seseorang yang terlibat dianggap sebagai musuh Negara. Sebuah kekhawatiran yang berlebihan yang menyebabkan pembantaian, diskriminasi hingga pengucilan, sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat berat.

Sama juga seperti penumpasan Gerakan 30 September 1965, Keberadaan GAM sangat mengusik dan dianggap membahayakan kesatuan dan persatuan Bangsa. Karenanya berapapun dana akan dikerahkan untuk sebuah oprasi penumpasan. Semua yang berbau GAM, ditumpas habis. Banyak aktivis di culik untuk kemudian tidak ditemukan lagi hanya karena menggugat ketidak adilan yang terjadi di bumi Serambi Mekah dan lalu di klaim sebagai pengikut GAM. Pengajian-pengajian atau peringatan hari besar agama dengan konsentrasi massa dianggap sebagai sebuah upaya makar (Ingat peristiwa simpang KKA, 3 Mei 1999). Tengku-tengku yang mencoba mengajarkan kemurnian Al Quranul karim di curigai sebagai pencuci otak (ingat peristiwa tengku Bantaqiah 23 Juli 1999). Sudah tak terhitung nyawa melayang baik dari pihak TNI, masyarakat sipil, dan GAM. Ribuan janda dan Yatim yang harus menaggung “hina” karena suami dan ayahnya dianggap GAM.

Pendekatan Militerisme yang terus dipakai untuk mengatasi konflik di Aceh inilah yang kemudian menimbulkan luka hati yang sangat mendalam bagi warga Aceh Sendiri. Sehingga terbuktilah rakyat Aceh telah membuktikan sendiri kebenaran dari pikiran-pikiran Hasan Tiro. Seorang Hasan Tiro telah jauh menganalisa bahwa Pemerintah pusat akan selalu menggunakan pendekatan ini. Karenanya, Dia membangun “Negara di bawah tangan” dan mengerahkan tentaranya untuk selalu bergelirya melawan segala bentuk tekanan. Seakan tak pernah habis, upaya pengkaderan dan perekrutan, sehingga mereka yang mengklaim sebagai TNA (Tentara Nangroe Aceh) jumlahnya terus bertambah. Akhirnya keduanya memakai pendekatan militerisme untuk sebuah klaim kebenaran Kemerdekaan Vs Integritas Bangsa, TNA Vs TNI.

Karl Liebknech (2004) mengatakan bahwa militerisme adalah tanda kehidupan yang terpenting dan terkuat karena ia mengekspresikan naluri mempertahankan diri (self-preserving instinct), yaitu naluri mendasar yang dimiliki oleh suatu kelas, budaya dan bangsa dengan cara yang khusus terkonsentrasi terstruktur dan terkuat. Inilah yang disadari oleh Hasan tiro, selain harus mengupayakan lobby-lobby internasional tentang pelanggaran HAM yang dilakukan NKRI untuk mendapatkan pengakuan, maka untuk mendirikan sebuah Negara yang merdeka diperlukan sebuah tentara yang nyata. Tentara yang bukan hanya sekedar gerombolan orang-orang bersenjata, melainkan sebuah organisasi terstruktur dengan garis komando yang jelas dan orang-orang pilihan yang terlatih. Dengan memakai kacamata Althusserian, Bahwa gagasan Hasan Tiro yang membentuk ideology tidak hanya mempunyai eksistensi spirit saja melainkan harus diturunkan ke dalam eksistensi materi. kepercayaan seseorang atau ideologi seseorang terhadap hal tertentu akan diturunkan dalam bentuk-bentuk material yang secara natural akan diikuti oleh orang tersebut. Misalnya jika kita percaya kepada Tuhan dan termasuk penganut agama tertentu, maka kita akan pergi ke gereja untuk mengikuti misa, pergi ke masjid untuk sembahyang lima waktu. Atau kalau kita percaya keadilan, maka kita akan tunduk pada aturan hukum, menyatakan protes, atau bahkan ikut ambil bagian dalam demonstrasi, jika ketidakadilan menimpa kita.

Hassan Tiro bukan tidak memikirkan sudah sekian banyak jatuh korban sejak GAM dideklarasikan. Upaya menuju perdamaian melalui meja perundingan terus digelar, toh tidak banyak berarti. Setidaknya tercatat 15.000 orang lebih meninggal dunia, 48.000 lainya menjadi pengungsi akibat konflik yang terjadi di Aceh[1]. Kehidupan social, ekonomi, budaya kacau balau dan tidak juga menempatkan Aceh sebagai bangsa yang bermartabat seperti harapan semula. Perlawanan yang di lakukan GAM tidak juga membawa rakyat Aceh ke dalam keadaan yang lebih baik. Rakyat berada pada situasi dilemma yang sangat sulit. Mengamini GAM sama dengan pemberontak, berada di pihak RI dianggap sebagai penghianat, dan sangat umum taruhan bagi keduanya adalah nyawa. Tidak ada kebebasan berpendapat, karena ada “telinga-telinga” intel yang selalu bergerilya. Salah-salah bicara, bias jadi kita tidak dapat lagi berkumpul dengan keluarga esok harinya.

Paskareformasi upaya-upaya menghentikan konflik di Aceh masih terus dilakukan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang berbeda. Pada tahun 2000 GAM dan RI mencoba melakukan negosiasi untuk menghentikan konflik melalui jeda kemanusiaan, akan tetapi dampaknya hanya sedikit saja. Pada Desember 2002 ditandatangani kesepakatan gencatan senjata yang dikenal dengan Cessation of Hostilities Agreement (COHA), akan tetapi terjadi pelanggaran akan kesepakatan ini pada Mei 2003 yang menimbulkan ketidakpercayan dan menempatkan Aceh kembali pada Darurat Militer yang kemudian status darurat turun menjadi darurat Sipil pada 2004. Pemberlakuan darurat sipil tidak serta merta menghapuskan operasi-operasi militer yang dilakukan untuk menumpas anggota GAM. Pasukan GAM terdesak ke pegunungan dan keamanan propinsi menjadi tidak stabil, terjadi banyak kekacauan, penculikan, kekerasan dan pembunuhan[2].

Dibeberapa kelompok masyarakat GAM mendapatkan dukungan luas, meskipun demikian di beberapa kelompok lainya sangat tergantung pada loyalitas mereka. Meskipun demikian dukungan untuk GAM tidaklah sama dengan dukungan untuk aparat TNI. Konflik yang terjadi lebih digambarkan sebagai konflik vertikal daripada konflik horisontal. Seringkali masyarakat justru merasa tertekan, khawatir dan menjadi tidak berdaya dalam menentukan sikap.

Save by the Tsunami

Tsunami yang terjadi di penghujung 2004 telah membawa perubahan dinamis dari konflik itu sendiri. Tsunami memberi jeda bagi kedua belah pihak untuk kembali membuka kesempatan-kesempatan damai. Negosiasi yang di fasilitasi oleh Crisis Management Initiative di Finlandia, membawa pada kesepahaman bersama yang ditandatangani 15 Agustus 2005 di mana kedua belah pihak melakukan kompromi politik. Sebuah komitmen dibangun ditengah hiruk pikuk rehabilitasi paska bencana.

Konflik seolah berhenti karena disibukkan dengan upaya penanggulangan korban tsunami. Tsunami memberikan ruang dan kesempatan utuk memikirkan kembali bagaimana membangun Aceh, bukan hanya membangun Aceh secara fisik sekaligus membangun perdaban Aceh yang telah terkoyak sekian lama akibat konflik.

Meskipun kesepahaman diantara GAM dan RI telah dicapai, tidak serta merta bahwa konflik dengan segala konsekuensi yang ditimbulkan selama dan paska konflik dapat menguap begitu saja. Kemajuan pelaksanaan upaya damai ini memang tampak terlihat, tentu saja keberhasilan ini didukung oleh masyarakat Aceh dan komitmen yang kuat dari Pemerintah dan GAM yang kini lebih berfokus pada pembangunan Aceh paskatsunami.

Pada masa transisi ini pola konflikpun mulai bergeser, didaerah-daerah yang sebelumnya dikenal sebagai daerah-daerah basis perlawanan, insiden kekerasan mulai berkurang. Tetapi dampak dari konflik itu sendiri masih membekas bagi masyarakat baik secara fisik dan mental. Sebagai contoh hancurnya infrastruktur, hilangya mata pencaharian dan trauma yang berkepanjangan. Daerah-daerah ini tentu saja juga membutuhkan rehabilitasi dan rekonstruksi termasuk reintegrasi mantan anggota GAM di masyarakat. Dalam hal ini muncul resiko konflik baru. Potensi konflik mungkin tidak lagi menjurus kepada konflik vertikal sebagaimana sebelumnya, akan tetapi bergeser pada konflik sosial horizontal, misalnya masalah-masalah reintegrasi, masalah reformasi tanah, pengungsi dan masih banyak lagi hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik baru yang sebagai efek dari perdamaian dan pembangunan paskabencana[3] .

Saya kira seorang Hasan Tiro dapat membaca potensi “konflik” yang lebih besar di masa yang akan datang. Kesepakatanya untuk berdamai dengan NKRI tentu bukan pilihan main-main, harga diri Nangroe yang ia perjuangkan selama ini menjadi taruhanya. Dia mempunyai jiwa yang besar untuk menerima ini bukan sebagai kekalahan dalam peperangan. Sebuah pilihan yang arif. Ia memetuskan untuk kembali ke tanah di mana ia di lahirkan, bahkan ia rela kembali menjadi warga Negara Republik Indonesia. Dengan Sebuah pesan untuk selalu menjaga kedamaian di Bumi Serambi Mekah ini, Dia menghadap sang Khalik.

* Diterbitkan oleh Bandar Publishing dalam "Hasan Tiro Unifinished Story" Penyunting Husaini Nurdin, Banda Aceh 2010

[1] Aceh Conflict Assesment Report, by Helene Ostbye & David Tolfree, 2005

[2] Barron et al (2005), hal: 6.

[3] Aceh Monitoring Update, December 2005, World Bank/DSF : www.conflictanddevelopment.org, and as experienced in February 2006 by UNDP

No comments: