Friday, July 20, 2007

Perempuan di Persimpangan


Perempuan dalam wacana media: melihat gender discourse pada novel “Samira dan Samir”

Dunia sastra telah menjadi salah satu media bagi perempuan untuk menggugat ketidak adilan sekaligus memperjuangkan kesetaraan. Baik puisi, essay, memoar ataupun novel-novel yang ditulis oleh para penulis perempuan telah berani membongkar hal-hal yang tadinya dianggap “tabu” diungkap. Karya-karya mereka pada zamanya, selain mempengaruhi dunia sastra secara umum juga menandai perkembangan pemikiran masyarakat tentang kesetaraan dan relasi laki-laki dan perempuan sebagai manusia. Begitu banyak pengarang perempuan bermunculan dalam beberapa tahun terakhir, dan banyak dari mereka mendapatkan sambutan luar biasa baik dari penjualan, respon media dan penghargaan sastra (Bandel: 2006). Di Indonesia sebenarnya sastra yang mengungkap bentuk-bentuk ketidak adilan terhadap perempuan sejak zaman pujangga baru hingga kini tetap berkembang baik yang ditulis oleh laki-laki atau perempuan sendiri.

Novel Samira dan Samir ditulis oleh Siba Shakib seorang perempuan Iran yang dibesarkan di Jerman. Di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Ully Tauhida dan diterbitkan oleh Alvabet Bandung. Novel ini memuat perdebatan wacana-wacana jender sehingga menjadi menarik untuk di bedah lebih lanjut daripada sekedar menikmantinya hanya sebagai sebuah karya sastra. Novel ini mencoba menghadirkan bagaimana masyarakat mengkonstrusikan “laki-laki” dan “perempuan” dan apa yang terjadi jika seorang yang terlahir sebagai perempuan dikonstruksikan sebagai laki-laki.
Dengan mengambil setting di Afghanistan novel ini mencoba menyingkap bagaimana perempuan tertindaskan oleh hegemoni definisi laki-laki dan perempuan pada masyarakat pegunungan Hindu Kush pada saat itu. Dunia yang di bangun bahwa laki-laki lah yang punya hak untuk merdeka dan berhak mengambil kemerdekaan perempuan, dan bagaimana maskulinitas dan feminitas pada akhirnya menjadi sesuatu yang harus dipaksa untuk diputuskan secara “hitam putih” dalam pencarian identitas diri. Selain itu kisah ini juga menggambarkan pergulatan pencarian identitas ditengah konstruksi sosial yang telah terbangun atas diri seseorang.

Perempuan: Dimuliakan sekaligus dihinakan

“Ibuku bilang, laki-laki menghormati istrinya hanya selama mereka mampu melahirkan anak laki-laki bagi suaminya” (hal 6)

Penggalan kalimat diatas diucapkan oleh Daria istri kepala suku di pegunungan Hindu Kush yang menjadi salah satu tokoh dalam novel ini, meskipun jaman jahiliah sudah berlalu berabad-abad, akan tetapi nilai-nilai yang di yakini bahwa laki-laki mempunyai kedudukan yang lebih mulia masih tetap mengakar. Bahkan perempuan (Ibu) sangat berperan untuk terus menerus mereproduksi nilai-nilai patriaki ini pada anak-anaknya. “Ibu” dalam Islam yang menjadi setting budaya novel ini, adalah sosok yang agung, akan tetapi “ibu” jualah yang ternyata membangun nilai-nilai dimana “kehormatan” seseorang ditentukan oleh jenis kelamin anak yang di lahirkan oleh istrinya. Disinilah konstruksi perempuan sebagai subordinat mulai dibangun. Di dalam beberapa kebudayaan nilai-nilai ambigu di mana perempuan sebagai sosok yang diagungkan menurut teks-teks suci sekaligus dihinakan tetap di pertahankan. Pertentangan pandangan antara adat dan ajaran suci menurut Zainal Al Ma’adi lebih disebabkan adanya kegagalan memahami ide-ide umum teks-teks suci dan terpaku pada ide-ide ad hock nya sehingga pesan-pesan dasar dari teks suci tidak dapat di pahami karena interprtasinya hanya terpaku pada makna lahiriah sebuah kebahasaan teks (Gandhi:2006).
Maka ketika Daira ternyata melahirkan seorang bayi perempuan, itu adalah kehinaan bagi suaminya sang kepala suku meskipun lahir dari seorang “ibu” yang di muliakan. Kehormatan sebagai kepala suku telah dihancurkan dengan kelahiran seorang bayi perempuan, toh pada akhirnya sisi kemanusiaan dalam dirinya tidak sampai hati untuk menghilangkan nyawa bayi perempuanya.

“Kita akan memberikan nama “Samira”, kita panggil dia “Samir”, maka masyarakat akan beranggapan kau telah memberikan seorang putra” (hal 28)
Begitulah pada akhirnya sebuah keputusan diambil oleh sang ayah yang tidak mau kehilangan kehormatanya sekaligus tidak mau kehilangan anaknya. Keluarga dan orang tua adalah orang pertama yang membangun apakah seorang anak akan tumbuh menjadi laki-laki atau perempuan. Disinilah cerita ini menampilkan implementasi dari teori feminis liberal gelombang pertama yang percaya bahwa gender adalah produk budaya sosial dan bukanlah suatu yang dibawa dari lahir. Pemikiran inilah yang berkembang pada abad ke 18, misalnya pemikiran Wollstonecraft meskipun pada saat itu dia tidak menggunakan istilah “peran gender yang dikonstruksikan secara sosial”, Wollstonecraft menyangkal perempuan secara alamiah membawa sifat-sifat seperti keibuan, kelembutan, emosional, baginya sifat-sifat tersebut dibentuk oleh masyarakat, dia berargumentasi apabila laki-laki disimpan dalam sangkar yang sama sebagaimana perempuan maka maka laki-laki pun akan mengembangkan sifat yang sama seperti perempuan (Tong:2005). Feminist liberal percaya bahwa identitas gender semata-mata adalah produk sosialisasi yang dapat diubah jika masyarakat menginginkanya. Dalam beberapa aliran paham feminisme, memang ada asumsi yang melandasi teorinya bahwa tidak ada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki selain menyusui, menstruasi dan melahirkan.
Inilah yang terjadi pada “Samira” yang menjadi “Samir”, ayahnya satu-satunya orang yang mengetahui kelahiran dirinya selain ibunya sendiri telah telah menetapkan dirinya sebagai laki-laki dan secara tidak langsung membunuh “kodrat” kewanitaan yang dibawanya saat ia dilahirkan. Karena dikondisikan sebagai “Samir”, setiap fase perkembangan Samira kecil yang membawa feminitas sebagai bagian dari perkembangan dalam pertumbuhan perempuan ditolak. Misalnya diceritakan dalam novel ini, ayah Samir mengajarkan berburu ikan dan membunuhnya, Samir kecil menolak karena baginya ikan yang menari lebih indah dari ikan yang mati. Secara tidak langsung digambarkan jiwa Samir yang menolak sifat “keras dan pemberani” sebagaimana maskulinitas dikonstruksikan, tetapi ketika dengan kelembutan, ibunya memintanya membunuh ikan-ikan tersebut Samir justru dapat memahami mengapa dia harus membunuh ikan-ikan tersebut sebagai kebutuhan hidup dan keberlangsungan hidupnya sebagai manusia. Dapat dilihat bahwa “kelembutan” seorang ibu justru menjadi alat yang kuat dalam konstruksi maskulinitas pada seorang gadis kecil. Disinilah konflik dalam diri Samir pada proses pertumbuhan dimunculkan. Feminis liberal boleh saja menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara jenis kelamin (biologis) dan sifat, tetapi ilustrasi diatas menawarkan dua asumsi; yang pertama bahwa wanita dapat mempuyai kapasitas atau kemampuan yang sama dengan pria dalam melakukan pekerjaan, bahkan dalam merasionalisasikan tindakan. Kapasitas ini dapat menyangkut kemampuan, kepandaian dan ketahanan fisik. Asumsi kedua adalah, perempuan karena pengaruh biologisnya tidak mempunyai keinginan, aspirasi atau ambisi yang sama dengan laki-laki. Kedua asumsi ini dapat dipakai untuk membedakan kemampuan dasar manusia, yaitu yang bersifat universal, dan yang bersifat spesifik. Kemampuan universal adalah kemampuan dimana laki-laki dan perempuan mempunyai kapasitas dan potensi yang sama, sedangkan kemampuan spesifik adalah kemampuan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan karena adanya perbedaan bilogis (Megawangi:1999).

Nature Vs Nurture

Sampai pada saatnya ketika Samir yang Samira mengetahui bahwa secara biologis dia berbeda dengan anak laki-laki lainya, tetapi secara sosial dia harus menjaga “kehormatan” orang tuanya. Demi kehormatan dan kebahagiaan orangtua dalam dunia sosialnya, Samira memutuskan untuk tetap menjadi Samir. Disinilah diceritakan bagaimana krisis dalam diri Samira terjadi. Sebagai Samir seorang putra kepala suku dia mendapatkan penghormatan dari masyarakatnya, mendapatkan kebebasan untuk tidak melakukan “tugas-tugas perempuan”, muncul protes dalam dirinya atas ketidak adilan yang diterima ibunya, dan perempuan-perempuan lainya dalam kisah tersebut. Cerita ini menunjukkan apa yang diyakini feminis marxis bahwa opresi terhadap perempuan bukanlah hasil tindakan sengaja individu, melainkan produk dari struktur politik, sosial dan ekonomi tempat individu hidup. Seperti Marxis pada umumnya, feminis Marxis mempercayai bahwa eksistensi sosial menentukan kesadaran. Anggapan bahwa “pekerjaan perempuan tidak pernah ada habisnya” bagi feminis Marxis adalah lebih dari sekedar aforisme. Anggapan tersebut merupakan gambaran dari sifat pekerjaan perempuan. Dengan selalu siap bertugas seorang perempuan membentuk konsepsi dirinya yang tidak akan dimilikinya jika peranya di dalam keluarga tidak menahanya untuk tetap sub ordinat terhadap laki-laki baik secara sosial maupun ekonomi. Menurut Tong, feminis Marxis percaya bahwa untuk memahami mengapa perempuan teropresi sementara laki-laki tidak kita perlu melihat hubungan antara status perempuan dan citra diri perempuan (Tong: 2005: 141). Bagi feminis Marxis pekerjaan perempuan membentuk pemikiran perempuan dan karenanya membentuk “sifat-sifat alamiah” perempuan. Pembagian kerja berdasarkan sex atau dua tigkat pembagian kerja berdasarkan sex menunjukkan bahwa patriaki atau supremasi laki-laki muncul sehingga para feminis mengkonsepsikan patriaki sebagai masalah struktural bagi perempuan (Agger:2003: 200).
Sebagai “Samir”, Samira menyaksikan ketidakadilan berlaku bagi perempuan dimana pada masyarakatnya dianggap sebagai suatu kelaziman. Dalam analisis feminis Marxis inilah yang disebut sebagai kesadaran kelas. Analisa Marxis mengenai kelas, telah menyediakan bagi para feminis beberapa alat konseptual yang diperlukan untuk memahami opresi perempuan. Kesadaran kelas jelas merupakan lawan dari kesadaran semu, suatu keadaan pikiran yang menghambat penciptaan dan kelangsungan kesatuan suatu kelas sejati. Kesadaran kelas menyebabkan orang-orang yang tereksploitasi untuk percaya bahwa mereka bebas untuk bertindak dan berbicara sama seperti orang-orang yang mengeksploitasinya (Tong: 2005:144).
Ratna Megawangi dalam bukunya Membiarkan berbeda menyebutkan , bahwasanya ada dua argumentasi yang saling bertentangan mengenai pembentukan sifat maskulin dan feminin pada laki-laki dan perempuan. Argumentasi pertama mempercayai bahwa perbedaan sifat maskulin dan feminine berhubungan dengan perbedaan bilogis (sex) pria dan wanita. Perbedaan biologis pria dan wanita adalah alami karenanya sifat stereotip gender sulit untuk diubah, argumen ini sering disebut sebagai mazhab esensial biologis. Argumentasi kedua meyakini bahwa pembentukan sifat maskulin dan feminin bukan disebabkan oleh adanya perbedaan bilogis antara laki-laki dan perempuan, tetapi lebih karena sosialisasi atau kulturasi. Aliran ini tidak mengakui adanya sifat alami maskulin dan feminin (nature), tetapi yang ada adalah sifat tersebut dikonstruksikan oleh budaya melalui proses sosialisasi (nurture). Argumen ini membedakan antara sex yang merupakan konsep nature dan gender yang merupakan konsep nurture. Pandangan seperti ini lebih dikenal sebagai mazhab orientasi kultur (Megawangi : 1999:94-95)
Ketika sebagai seorang anak yang sedang tubuh Samira mengalami perubahan fisik dan mengalami kebingungan, apakah dia ingin menjadi perempuan atau laki-laki, Daria sang ibu menawarkanya untuk membandingkan keadaan laki-laki dan perempuan dan menyerahkan keputusan ini pada Samir.
“Keputusanya mudah saja, kata sang ibunda. Pergilah keluar dan amati kehidupan yang kau jalani bersama lelaki lalu lihatlah aku dan perhatikan kehidupan yang aku dan kaum wanita lain jalani” (hal 188)Kisah ini menampilkan bahwa menjadi laki-laki atau perempuan adalah pilihan. Tetapi meskipun pilihan tersebut mutlak berada pada individu, pilihan harus dijatuhkan hitam-putih, sebagaimana lingkungan sosial menginginkanya demikian, menjadi lelaki (dengan membawa sifat-sifat maskulin) atau menjadi perempuan (dengan membawa sifat-sifat feminine) termasuk konsekwensi pekerjaan dan fasilitas dari pilihan tersebut.
Semakin bertambah dewasa Samira, semakin komplekslah pergulatan konsep nature vs nurture pada dirinya. Apalagi ketika dalam cerita tersebut dikisahkan Samira sebagai seorang gadis jatuh cinta kepada seorang laki-laki tetapi juga dibingungkan apakah dia harus “ berhasrat” pada laki-laki atau perempuan, sedang lingkungan sosialnya terlanjur melihatnya sebagai laki-laki sejati. Samira juga diperlihatkan bagaimana perempuan-perempuan dilingkunganya ketika menjadi istri semakin kehilangan kemerdekaan-kemerdakan yang memang sudah terbatas sebelumnya. Bagaimana perempuan-perempuan tidak mempunyai kekuatan ketika suaminya memutuskan untuk menikah lagi sebagai legitimasi atas kehinaan perempuan yang tidak dapat melahirkan keturunan dan mempertahankan kehormatanya sebagai laki-laki. Tetapi pada saat bersamaan Samira tidak dapat menolak hasrat pada diriniya bahwa dirinya telah jatuh cinta kepada laki-laki sebagai sifat bawaan dari keadaan biologisnya. Lebih parah lagi ketika dia mau tidak mau sebagai “laki-laki sejati” harus menikah dengan putri kepala suku lainya.
Terlihat bahwa wacana pergulatan pemikiran-pemikiran feminis modern muncul. Feminisme berada pada persimpangan modernitas dan posmodernitas. Perdebatan yang mengantrakan feminisme menghadapi kritik dari dalam dan luar wacananya sendiri. Marshal misalnya, melihat kegagalan teori-teori modernitas bagi feminisme adalah ketidakmampuanya memahami “perbedaan” secara memadai. Baik sebagai politik emansipasi maupun sebagai tubuh, teori kritis dan politik feminisme terus menggunakan retorika egalitarian sebagai dasar sebagian besar tuntutan politiknya. Feminisme berdampingan dengan modernitas atas dasar keberakaranya didalam ruang terbuka lebar oleh wacana hak. Marshal juga mencatat bahwa pada saat yang bersamaan komitmen feminisme pada “perbedaan” dan keanekaragaman serta pendirian skeptisnya terhadap nalar membangkitkan posmodern. Lalu munculah apa yang dikatakan Marshal sebagai peningkatan keragu-raguan atas premis teori Marxis ortodoks bahwa identitas individu, kesadaran dan esensi makhluk sosial berasal dari pososi seseorang didalam pembagian kerja secara sosial (Brooks: 2005: 20– 21).
Kembali Menjadi Diri Sendiri
Suatu saat Samira memperoleh kesempatan untuk membunuh “Samir” dalam dirinya disaat dia telah menemukan laki-laki yang dicintainya yang kiranya menurut Samira tidaklah mungkin akan melakukan ketidakadilan terhadap dirinya. Kembali Samira dihadapkan pada masalah klasik budaya masyarakat, konstruksi masyarakat tentang laki-laki dan perempuan, tentang bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperilaku didalam lingkungan sosialnya. Suami yang menurutnya dapat memberikan keadilan dan perlakuan sebagaimana ketika dia menjadi “Samir” tetaplah tidak mampu melawan lingkungan sosial yang telah terbangun dan mempengaruhi perilaku individu. Samira tetap tidak mendapatkan kebebasan sebagaimana ketika dia sebagai Samir.
Disinilah kisah ini memasuki wacana subjektifitas dan identitas. Subjektifitas dan identitas didalam pembentukan teori feminis erat berhubungan dengan epistimologi dalam analisis teoritis feminis dan hubungan antara pengetahuan feminis dan pengalaman perempuan. Sandra Harding mencoba menelaah jenis-jenis subjek atau agen sejarah dan pengetahuan serta proyek yang dihasilkan serta logika teori pendirian (standpoint theory). Harding mencirikan hal ini sebagai “menemukan diri kita sebagai yang lain (other)”, selanjutnya dia menanyakan apakah benar hanya mereka yang tertindas yang dapat memperoleh pengetahuan penindasan, dan apakah pemahaman penindasan hanya dapat muncul dari pengalaman penindasan (Brooks : 2005:28). Sebagaimana persimpangan feminisme dengan modernisme yang menyediakan alat konseptual dalam memahami opresi terhadap perempuan, persimpangan feminisme dengan posmodernisme telah menyediakan feminisme suatu kerangka kritik, wacana, dekonstruksi dan perbedaan yang telah digunakan untuk menentang dan melihat kembali asumsi-asumsi tradisional mengenai identitas dan subyektifitas (Brooks : 2005:28).
Weedon menelaah lebih jauh, menurutnya konsep wacana postrukturalis sangat penting bagi feminisme. Dengan memakai kacamata Foucault yang menyoroti sifat dasar kuasa yang mempunyai banyak sisi, Weedon berpendapat bahwa feminisme harus menyelidiki “situs-situs” diskursif kuasa laki-laki sebagaimana diartikulasikan dan dilegitimasi dalam struktur institusional dari kuasa dan bentuk pengetahuan. Bagi Weedon usaha untuk mendefinisikan kembali kebenaran tentang sifat dasar perempuan didalam istilah-istilah relasi sosial yang sedang berlangsung, sebagaimana usaha feminisme liberal untuk membangun kesetaraan dengan laki-laki, ataupun juga penekanan feminis radikal pada perbedaan mutlak yang diekspresikan sebagai separatisme, keduanya tidak memadai secara politis. Disini postrukturalisme membangun pengalaman sebagai sesuatu yang kontradiktif dan identitas sebagai sesuatu yang plural (Brooks: 2005).

Melampaui Feminisme dan Maskulinisme

“Samira” yang “Samir” ataupun “Samir” yang “Samira” keduanya mengalami penindasan dan ketidakadilan, baik ketika dia konstruksikan sebagai laki-laki maupun ketika dia memilih untuk menjadi perempuan. Pergulatan pemikiran feminis liberal yang percaya bahwa fiminitas dan maskulinitas adalah produk budaya berdialektika dengan aliran esensial biologis telah membuka wacana-wacana baru. Tawney sebagaimana dikutip oleh Megawangi mencoba menawarkan kesetaraan kontekstual dalam mencapai keadilan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Konsep ini tidak serta merta memberikan perlakuan yang sama melainkan memberikan perhatian yang sama kepada seluruh manusia yang mempunyai kebutuhan berbeda. Tawney mengakui adanya keragaman pada manusia baik biologis, aspirasi, kebutuhan dan kemampuanya. Sebagimana Vandana Shiva, seorang tokoh feminis yang juga menawarkan kesetaraan kontekstual yang menghormati keragaman individu. Menurut Shiva diferensiasi peran tradisional laki-laki dan perempuan harus dilhat sebagai peran yang berbeda bukan sebagai peran yang tidak setara. Keduanya berperan sama penting meskipun aktvitasnya berbeda (Megawangi: 1999:225). Wacana yang menghadapkan laki-laki dan perempuan dalam oposisi biner sebagai yang lebih tinggi dan lebih rendah, pencari nafkah dan pengatur rumah tangga, public dan domestic, rasional dan emosional adalah opresi yang menimpa baik laki-laki dan perempuan. Ideologi patriaki memaksa laki-laki menjadi bersifat opresif, mewajibkan untuk selalu lebih dan berpotensi dari perempuan, kenyataanya laki-laki juga adalah kelompok manusia yang beragam (Prabasmoro: 2006)
Meski tidak menelaah secara keseluruhan baik dari cerita maupun pemikiran-pemikiran feminis, tulisan ini mencoba melihat perbincangan pemikiran-pemikiran feminis dalam sebuah karya sastra. Cerita-cerita yang disajikan dalam novel meskipun fiktif memiliki kedekatan dengan keseharian kita, sehingga ilustrasi-ilustrasi yang dipaparkan dapat kita lihat dengan berbagai perspektif yang dikembangkan oleh para teoritisi feminis.
Feminisme bukanlah wacana yang tunggal dan terlepas dari wacana lain. Pergulatan pemikiran feminisme berkembang dan selalu bersinggungan dengan pemikiran-pemikiran yang biasa disebut “dead male theorist” atau teori-teori besar yang sedang berkembang. Misalnya bagaimana feminisme menjawab modernitas, feminisme beririsan dengan posmodernisme dan postrukturalis, juga pengaruh pemikiran-pemikiran feminisme pada poskolonial. Sebagaimana ilmu sosial yang selalu bergerak mengikuti pergerakan zaman, demikian juga wacana feminisme. Memiliki perspektif feminis menjadikan kita mempunyai kesadaran akan persoalan-persoalan ketidakseimbangan sebagai persoalan yang saling berkait. Feminisme menjadi lebih lengkap justru ketika feminisme tidak dapat melekpaskan diri dari cara pandang berbagai aliran feminisme yang lain (Prabasmoro: 2006: 47).

Bahan Bacaan
Agger, Ben. 2003, Teori Sosial Kritis, Yogyakarta : Kreasi Wacana
Arivia, Gadis. 2003, Filsafat Berprespektif Feminis, Jakarta: YJP
Bandel, Katrin. 2006, Sastra, Perempuan, Sex, Yogyakarta : Jalasutra
Brooks, Ann. 2005, Posfeminisme dan Cultural Study, Yogyakarta: Jalasutra
Gandhi, Laela.2006, Teori Poskolonial: Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat, Yogyakarta: Qalam
Megawangi, Ratna.1999, Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Jender, Bandung: Mizan
Prabasmoro, Aquarini Priyatna. 2006, Kajian Budaya Feminis: Tubuh, Sastra, dan Budaya Pop, Yogyakarta: Jalasutra
Shakib, Siba. 2006, Samira dan Samir, Jakarta: Alvabet
Tong, Rosemarie. 2005, Feminist Tought, Yogyakarta: Jalasutra